Salah seorang teman saya rambutnya sudah dipenuhi dengan uban padahal usianya baru 25 tahun. Akibat sering berganti shampoo. Untuk menutupi uban yang menggaggu tersebut dan tentunya agar terlihat lebih cantik dan trendy, dia mengecat rambutnya. Lama tak bertemu, saya menghampirinya ditempat dia bekerja (dia bekerja di salah satu restaurant Perancis). Kaget melihat uban yang sudah memenuhi kepalanya. “Kok tumben gak di cat gitu, Mis?” Saya iseng menanyakan. Dia hanya senyum-senyum. Saya langsung menembak “Lo hamil yaaaaah??” (dia pengantin baru saat itu). Ternyata memang benar, dia baru memasuki bulan kedua kehamilannya. Menurut dokter yang dia kunjungi, tidak boleh melakukan pengecatan rambut selama hamil, karena berbahaya untuk janinnya. Namun beberapa teman saya yang lain dengan cuek-nya mengecat rambut saat hamil, dan tidak terjadi gangguan apapun dengan janinnya, bahkan saat dilahirkan bayinya terlihat sehat dan normal.
Penasaran mencari kebenaran tentang hal ini, saya banyak googling mengenai hal ini. Saya membaca di melindahospital.com, dikatakan bahwa
“Penelitian yang diadakan tahun 2005 dengan National Institutes of Health sebagai sponsor, menemukan hubungan antara penggunaan cat rambut pada ibu hamil. Baik itu saat ataupun selama menjalani masa kehamilan. Hasil penelitian ini menemukan adanya hubungan antara penggunaan cat rambut dengan meningkatnya resiko pada janin yang dikandung terkena neuroblastoma, salah satu tipe kanker pada anak-anak. Peneliti masih belum mengetahui alasan mengapa cat warna ini terkait dengan kanker dan perlu mempelajarinya lebih lanjut. Sementara itu, cat temporer dapat lebih meningkatkan resiko kanker jika dibandingkan pewarnaan temporer.”
Pendapat sebaliknya dikemukakan oleh American Pregnancy Associatin yang menyebutkan, “Pewarnaan rambut seharusnya tidak berbahaya karena jumlah zat kimia dengan kulit sang ibu sangat kecil.” (masih dari sumber yang sama).
Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh dr. Frizar Irmansyah SpOG di go4healthylife.com memaparkan bahwa “belum ada larangan ibu hamil mengecat rambut karena efeknya terhadap bayi, walaupun pernah dilaporkan kasus adanya efek (negative) ke bayi.” Untuk Anda yang memang tetap ingin mengecat rambut di masa kehamilan, berikut tips untuk meminimalkan kemungkinan efek negatif dari proses ini pada janin Anda:
- Sebaiknya menunggu sampai usia kehamilan lebih dari 12 minggu. Agar system pada bayi Anda sudah terbentuk lebih baik.
- Pilihlah pewarna yang tidak permanen untuk mengurangi kekuatan bahan kimia yang digunakan didalamnya.
- Lakukan pewarnaan di tempat yang berventilasi baik.
- Pilihlah cat rambut yang terbuat dari bahan alami/ herbal, dan hindari yang sintetik.
- Jangan terlalu lama membiarkan cat rambut menempel dikulit kepala setelah proses pengecatan. Segeralah berkeramas untuk mengurangi masuknya bahan kimia dalam cat ke kulit kepala.
Mengecat cat rambut ataupun tidak, Anda sendiri yang harus memutuskan. Namun saat Anda memilih untuk tetap terlihat trendi dengan proses pengecatan, ada baiknya memperhatikan tips di atas. - Iin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar